Blog Archive
-
2009
(12)
-
Januari(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
Januari(12)
Blog Archive
-
▼
2009
(12)
-
▼
Januari
(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
▼
Januari
(12)

Bonus 2

Bonus 1
BONUS SOFTWARE SENILAI Rp.600.000,-
Dibawah ini adalah bonus software yang akan anda terima dengan cuma-cuma,pelajari dan praktikan pasti anda akan menjadi ahli dalam bisnis Online.
Untuk itu segeralah bergabung dengan saya,bila ada kesulitan pasti akan saya bantu.
Saya jamin anda tidak akan rugi !!!!
Klik disini alamat saya
Untuk itu segeralah bergabung dengan saya,bila ada kesulitan pasti akan saya bantu.
Saya jamin anda tidak akan rugi !!!!
Klik disini alamat saya

tugu-MONAS.com
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Bisnis Online 100 % halal Dan Pasti Berhasil
Berinternet jangan sampai ke hilangan uang justru harus dapat uang caranya Klik Disini



Label
- bank soal (1)
- cari uang (1)
- download software (1)
- internet (1)
- uang pensiun (1)
Home
Free Download Software Edition 2009
- 1.Windows Xp performance edition Sp3 September 2008
- 2. Windows Xp performance edition Sp3 Oktober 2008
- 3.Windows 2000 sp4 4in1 Multiboot Untimate WGA
- 4.Windows XP SP3 Vienna Edition 2009 - lates
- 5.Office 2007 Komplit
- 6.Office 2003 with serial
- 7.Ms.Encarta 2009 3122 Mb
- 8.Netop School v6 48 Mb
- 9.0.Captivate V3.0.0.580 162 MB
- 9.1.Camtasi Studio V.6.00 Build 689 38 MB
- 9.2.Portable Acoustica CD Label Maker V3.17 5 MB
- 9.3.Pinacle-Studio-12-Ultimate


Bonus 3
Blog Archive
-
▼
2009
(12)
-
▼
Januari
(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
▼
Januari
(12)
About Me
Jumat, 09 Januari 2009
Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec 2008 | Komentar : 0
14.46 | Diposting oleh
Kerja Online |
Edit Entri
Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi |
30 Dec 2008 | Komentar : 0 |
Antisipasi Tersendatnya Pembayaran TPP gara-gara Berkas SURABAYA - Pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi para guru yang lulus sertifikasi masih terkendala. Hal itu membuat pusat mengubah kebijakan. Jika sebelumnya berkas harus dikirim ke Jakarta, nanti penyerahannya cukup sampai ke provinsi. Dengan begitu, pusat tinggal menandatangani SK pembayarannya. Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Depdiknas Achmad Dasuki mengatakan, sampai saat ini ada sekitar empat ribu guru kuota 2006 dan 2007 yang SK pembayaran TPP mereka belum turun. Masalahnya sama. Yakni, kiriman berkas belum lengkap. "Bagaimana saya bisa membuat SK kalau yang ada di kantor hanya sertifikat pendidik mereka. Sedangkan data lainnya tidak ada," ujar Dasuki kemarin (28/12). Dia mengatakan, jika guru dan dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing cukup proaktif, sebetulnya masalah tersebut tidak akan terjadi. "Namun, yang terjadi selama ini adalah para guru kerap hanya bisa diam dan mengeluh TPP tidak kunjung keluar. Padahal, seharusnya mereka berbuat sesuatu dengan menyelidiki kelengkapan berkas-berkas yang mereka kirim," tuturnya. Dia menambahkan, kalau memang sudah lengkap dan SK masih belum turun, itu berarti ada pengiriman yang salah. "Nah, ini yang perlu dicari. Berkas mereka nyantol di mana?" ujarnya. Untuk menghindari masalah itu, pada 2009 nanti konsep pengiriman berkas akan diubah. Berkas guru yang lulus sertifikasi tidak perlu dikirim ke Ditjen PMPTK di Jakarta. Mereka tinggal mengirimkan ke lembaga peningkatan mutu pendidik (LPMP) di tingkat provinsi. "Tujuannya, menghindari ketidakberesan berkas lagi seperti ini," jelasnya. Mekanismenya, lanjut Dasuki, berkas para guru tersebut dikirim ke dispendik masing-masing. Dari dispendik, berkas akan dikirim ke LPMP provinsi tersebut. Selanjutnya, LPMP akan menyeleksi berkas mana yang lengkap dan tidak. Jika terjadi kekurangan berkas, tidak perlu lagi harus dikirim kembali ke pusat. "Untuk SK tetap yang mengeluarkan dan yang menandatangani dirjen PMPTK, pihak LPMP cuma menyeleksi berkas," tuturnya. Ditanya tentang para guru yang lulus sertifikasi kuota 2006 dan 2007 yang SK pembayaran TPP mereka belum turun, Dasuki menegaskan bahwa para guru tidak perlu khawatir. Mereka tetap akan dibayar dengan perhitungan yang sama dengan guru seangkatannya. "TPP guru yang SK-nya belum cair nanti dirapel," tegasnya. (sha/hud) |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengunjung
About Me
- Kerja Online

0 komentar:
Posting Komentar