Bonus 2

Bonus 1

BONUS SOFTWARE SENILAI Rp.600.000,-

Dibawah ini adalah bonus software yang akan anda terima dengan cuma-cuma,pelajari dan praktikan pasti anda akan menjadi ahli dalam bisnis Online.
Untuk itu segeralah bergabung dengan saya,bila ada kesulitan pasti akan saya bantu.
Saya jamin anda tidak akan rugi !!!!

Klik disini alamat saya

Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini

Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Bisnis Online 100 % halal Dan Pasti Berhasil

Berinternet jangan sampai ke hilangan uang justru harus dapat uang caranya Klik Disini



Data Asal Kota Pengunjung Websiteku



Bonus 3

Pengunjung

Website counter
Powered By Blogger
Jumat, 09 Januari 2009

postheadericon Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan

Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
08 Jan 2009 | Komentar : 0

Aturan bahwa guru dengan pengalaman mengajar lebih lama disertifikasi lebih dulu, tampaknya, tak berlaku bagi sebagian orang. Banyak guru yang telah mengajar belasan, bahkan puluhan, tahun yang belum juga diikutkan kuota sertifikasi. Padahal, banyak guru dengan pengalaman mengajar lebih pendek telah lulus sertifikasi.

Nasib itulah yang dialami Yoseph Sudarmanto. Guru biologi SMAN 9 tersebut belum tersertifikasi, meski mengajar sejak 1987. Pada sertifikasi 2007, sekolahnya mendapat kuota 21 orang. Yang disertifikasi pertama adalah guru-guru yang berusia 50 tahun ke atas. ''Saat itu, saya maklum. Yang tua seharusnya memang didahulukan karena keburu pensiun,'' ujar Yoseph.

Dia berharap masuk kuota 2008. Namun, dalam daftar nama yang dikirimkan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, namanya tak tercantum. Padahal, beberapa guru dengan masa kerja lebih pendek masuk. ''Saat saya mencari informasi ke Dispendik, mereka bilang yang mengurus nama itu LPTK Unesa,'' ujar pria kelahiran Malang, 19 Mei 1964, tersebut.

Yoseph pun ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Unesa. Namun, mereka bilang hanya bertugas menyertifikasi. Soal nama yang diajukan, itu urusan Dispendik. ''Saya jadi bingung, mana yang benar,'' ungkapnya.

Tiba-tiba muncul kabar adanya kuota cadangan untuk sertifikasi kuota 2008 dan nama Yoseph masuk. Yoseph pun segera menyusun portofolio. ''Saya sudah mencetak tiga bendel, eh dinas menyatakan tidak ada kuota cadangan,'' ujarnya.

Sampai saat ini, Yoseph tidak mengerti mau diapakan portofolio yang telah disusun tersebut. Apalagi, dia mendengar bahwa pada kuota 2009 tidak perlu mengumpulkan portofolio lagi. Hanya diklat. Saat bertanya lagi ke Dispendik, dia juga hanya diminta menunggu.

Yoseph tidak tahu apa yang membuat dirinya tidak masuk dalam kuota sertifikasi. Dia juga tidak tahu harus bertanya ke mana. Yang dia tahu, seluruh persyaratan telah dimiliki. Termasuk, nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Prestasinya dalam belajar mengajar juga tidak buruk.

''Saat ini saya pasrah dan positive thinking saja. Kalau itu memang hak saya, pasti akan saya dapatkan, cepat atau lambat,'' tegasnya.

Pengalaman serupa dialami Agus Setiawan. Wakil kepada sekolah (Wakasek) kesiswaan SMAN 2 Surabaya itu mengajar sejak 1990. Saat sertifikasi 2007 bergulir dan namanya tidak tercantum, dia tenang-tenang saja. Sebab, yang disertifikasi pertama memang yang tua-tua.

Namun, begitu CD Dispendik yang berisi nama-nama guru SMAN 2 yang ikut pemberkasan diberikan dan namanya kembali tidak ada, Agus mulai sedikit resah. Sebab, kali ini guru-guru dengan masa mengajar di bawahnya ikut sertifikasi.

Dia pun mencari tahu ke Dispendik. ''Saya disuruh menunggu. Mungkin mau diikutkan kuota 2009,'' kata Agus.

Seperti halnya Yoseph, Agus juga tidak tahu mengapa dirinya tidak masuk kuota. Sebab, masa kerjanya cukup lama dan prestasinya lumayan. Dia adalah ketua musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) fisika se-Surabaya. Dia juga ketua MGMP provinsi dan beberapa kali menjadi pembicara berbagai semiloka. ''Kalau diminta membuat portofolio, sekarang juga saya bisa,'' ujarnya mantap. Agus juga berusaha tidak merisaukan hal itu. Dia berpikir toh nanti semua guru disertifikasi. (sha/soe)

0 komentar:


About Me

Kerja Online
Lihat profil lengkapku

Sumber Uang

Mesin Uang

Berinternet Menghasilkan Uang