Blog Archive
-
2009
(12)
-
Januari(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
Januari(12)
Blog Archive
-
▼
2009
(12)
-
▼
Januari
(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
▼
Januari
(12)

Bonus 2

Bonus 1
BONUS SOFTWARE SENILAI Rp.600.000,-
Dibawah ini adalah bonus software yang akan anda terima dengan cuma-cuma,pelajari dan praktikan pasti anda akan menjadi ahli dalam bisnis Online.
Untuk itu segeralah bergabung dengan saya,bila ada kesulitan pasti akan saya bantu.
Saya jamin anda tidak akan rugi !!!!
Klik disini alamat saya
Untuk itu segeralah bergabung dengan saya,bila ada kesulitan pasti akan saya bantu.
Saya jamin anda tidak akan rugi !!!!
Klik disini alamat saya

tugu-MONAS.com
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Download Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Bisnis Online 100 % halal Dan Pasti Berhasil
Berinternet jangan sampai ke hilangan uang justru harus dapat uang caranya Klik Disini



Label
- bank soal (1)
- cari uang (1)
- download software (1)
- internet (1)
- uang pensiun (1)
Home
Free Download Software Edition 2009
- 1.Windows Xp performance edition Sp3 September 2008
- 2. Windows Xp performance edition Sp3 Oktober 2008
- 3.Windows 2000 sp4 4in1 Multiboot Untimate WGA
- 4.Windows XP SP3 Vienna Edition 2009 - lates
- 5.Office 2007 Komplit
- 6.Office 2003 with serial
- 7.Ms.Encarta 2009 3122 Mb
- 8.Netop School v6 48 Mb
- 9.0.Captivate V3.0.0.580 162 MB
- 9.1.Camtasi Studio V.6.00 Build 689 38 MB
- 9.2.Portable Acoustica CD Label Maker V3.17 5 MB
- 9.3.Pinacle-Studio-12-Ultimate


Bonus 3
Blog Archive
-
▼
2009
(12)
-
▼
Januari
(12)
- 5 Langkah Cara Mengaktifkan register Asc Timetable...
- Produk & Bonus Untuk ANDA
- Produk & Bonus Untuk ANDA ...
- Tanya Jawab Bisnis Online
- Donwload Software Gratis
- Are You Ready..!!
- Program Investasi Cerdas tugu-MONAS.com ...
- Berkas Sertifikasi Cukup Kirim ke Provinsi 30 Dec ...
- Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (...
- Lama Mengajar - NUPTK Bukan Jaminan
- Bank Soal TIK
- Website (blog) gratis
-
▼
Januari
(12)
About Me
Jumat, 09 Januari 2009
Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)
14.45 | Diposting oleh
Kerja Online |
Edit Entri
Jalan Berliku Cairkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) |
08 Jan 2009 | Komentar : 1 |
Berkali-kali Terselip, Nekat Urus ke Jakarta SURABAYA - Proses mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP), bagi Nur Hidayati, ibarat jalan panjang penuh liku. Guru SMPN 6 itu harus menghadapi sederet kendala untuk menggapai hak kesejahteraan tersebut. Mengikuti kuota 2007, Nur merasa tidak kesulitan menyiapkan portofolio yang dibutuhkan. ''Saya sering mengikuti pelatihan dan diklat. Jadi, tidak sulit menyusun portofolio,'' ujarnya. Kelengkapan lain pun segera diserahkan ke Dinas Pendidika Kota (Dispendik) Surabaya untuk diteruskan ke Unesa. Namun, urusan tak lantas selesai. Hambatan pertama muncul saat pengumuman kelulusan pada Desember 2007. Namanya, juga empat temannya, tidak tercantum dalam daftar lulus. Yang mengejutkan, namanya juga tidak tercantum dalam daftar peserta yang harus mengikui diklat Pendidikan Latihan Profesi Pendidik (PLPG). ''Jelas, saya bingung. Saya sudah mengumpulkan berkas lengkap. Kok bisa nama saya tidak terdaftar,'' tuturnya. Sampai jadwal diklat PLPG keluar, namanya tetap tak muncul. Karena itu, Nur mengurus ke Dispendik dan juga mengecek ke Unesa sebagai LPTK penyelenggara. ''Di Unesa saya dimintai bukti bahwa saya telah menyerahkan berkas portofolio. Menurut petugas di sana, data kami berlima tidak ada di database,'' ujarnya. Nur pun menunjukkan bukti yang diminta. Namun, kasusnya tetap tak terpecahkan. Nur jadi khawatir. Sebab, jika diklat PLPG dimulai dan namanya tetap tak muncul, bisa-bisa dia terdiskualifikasi. Dengan pikiran itu, Nur dan empat temannya menemui Kadis P dan K Jatim Rasiyo. ''Di sana saya ditunjuki data yang masuk ke Dinas P dan K Jatim,'' terang wanita berkulit putih itu. Ternyata, data dari Dispendik Surabaya dan Jember belum masuk. Jadi, Nur tidak bisa mengecek berkasnya. Tak putus asa, Nur kembali ke Unesa. Kali ini dia diberi kesempatan mengumpulkan lagi berkas portofolio. ''Kami harus mengumpulkan esok harinya pukul 16.00,'' tuturnya. Pada 8 Januari 2008, Nur dihubungi Dispendik dan dinyatakan lulus sertifikasi jalur portofolio dengan nilai 1.168. Tidak mau percaya begitu saja, dia melihat sendiri ke dispendik. Bahkan, dia juga mengopi pengumuman tersebut. ''Saya takut ketlisut lagi,'' katanya. Sertifikat pendidikan Nur keluar pada 21 Februari 2008. Namun, pada 2 April, dia dipanggil ke Unesa. Ternyata nilai sertifikasi dan nomor pesertanya dinyatakan keliru. Nilainya turun menjadi 848, tidak 1.168 seperti dalam pengumuman. ''Di sana saya bertemu Pak Mega yang mengurus portofolio saya. Beliau masih ingat saya dan bilang data saya lengkap,'' kisahnya. Rupanya, terjadi kesalahan saat memasukkan namanya dalam database. Lolos dari satu masalah, muncul masalah baru. Saat pengumuman pencairan TPP, namanya tidak tercantum. Saat mengecek ke Dispendik, Nur diminta melengkapi berkas pengurusan SK TPP lagi untuk dikirimkan ke Dirjen PMPTK. Namun, Nur juga berusaha mencari informasi langsung ke PMPTK. ''Ternyata, nama saya dan empat teman saya tidak ada di database. Itu sebabnya, SK kami tidak turun,'' ujarnya. Pihak pusat lantas minta Nur mengirimkan surat keterangan lulus sertifikasi dari Unesa dan mengirimkan lagi berkas-berkas pengurusan SK. Tanpa menunggu waktu, Nur mengirim surat keterangan itu via faks. Namun, Nur belum puas. Pada 1 November, dia nekat ke Jakarta. ''Di sana ternyata sedang ada rapat membahas kesalahan-kesalahan pada sertifikasi. Ada Pak Mega dari Unesa juga,'' tuturnya. SK akhirnya memang keluar. Tapi, unit kerjanya salah. Seharusnya SMPN 6, tertulis TK Yapita.''Saya bingung lagi. Saat telepon ke provinsi, mereka bilang terima dulu uangnya. Kesalahan unit kerja diselesaikan belakangan,'' jelasnya. Mau tak mau, Nur mengurus data lagi. Tapi, belum sampai selesai, uang TPP sudah cair. "Bedanya, teman-teman dapat Rp 16 jutaan, saya hanya Rp 7 jutaan,'' ujarnya. Bila lulus sertifikasi jalur portofolio, kata dia, pembayaran dihitung enam bulan rapel. Jika lulus PLPG, hanya dihitung tiga bulan. "Tampaknya, saya dianggap lulus jalur PLPG. Sekarang ini saya bingung lagi harus mengurus ke mana,'' ujarnya. Meski menghadapi sederet kendala, Nur mengaku ikhlas menghadapinya. ''Pasti ada hikmah di balik semuanya. Kalau tidak begini, saya tidak akan kenal orang-orang dari Dirjen PMPTK kan,'' tuturnya seraya tersenyum. (sha/soe) |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengunjung
About Me
- Kerja Online

0 komentar:
Posting Komentar